oleh

Ada Masalah Di Balik Sewa Gedung Kesenian & Islamic Center

PUBLIK MENUNGGU JAWABAN

Kini pertanyaan berikutnya mengarah kepada Dinas Pariwisata OKU. Bagaimana tindak lanjut atas temuan BPK tersebut? Apakah pemungutan sewa sudah dihentikan atau disesuaikan dengan regulasi terbaru?

Bagaimana mekanisme tarif sewa Gedung Kesenian dan Islamic Center saat ini? Berapa sebenarnya tarif masing-masing gedung? Berapa penerimaan yang masuk ke kas daerah? Dan bagaimana pertanggungjawaban serta biaya perawatannya?

Hingga berita ini diterbitkan, HarianRakyat.co.id masih berupaya memperoleh konfirmasi ke Dinas terkait.

Publik masih menunggu. Sebab ketika aset milik daerah menghasilkan uang dari masyarakat, satu hal yang paling penting bukan hanya berapa uang yang terkumpul. Tetapi juga ke mana uang itu masuk dan apakah seluruh prosesnya sesuai aturan. (ep)

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, TK Negeri 02 OKU Gelar Berbagai Perlombaan

Komentar