
HARIANRAKYAT.CO.ID – Wartawan yang kompeten menjadi syarat mutlak dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan memiliki standar. Demikian disampaikan Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar, pada acara pembukaan Uji kompetensi Wartawan (UKW) PWI Sumsel, di Beston Hotel, Rabu (27/10).
Menurut Firdaus, Standar kompetensi wartawan begitu penting, karena menjadi alat ukur profesionalitas wartawan dalam bekerja melaksanakan tugas jurnalistik. Standar kompetensi wartawan diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat.
Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan. Kompetensi wartawan, itu pertama berkaitan dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum.
Di dalam kompetensi wartawan melekat pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang demokratis. Kompetensi wartawan meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita, serta bahasa.
Komentar