oleh

Bandar Sabu Ngamuk, Polisi Ditusuk Saat Penyergapan di Pasar Atas

Akibat tusukan tersebut, Brigadir Joni mengalami luka serius di bagian pinggang hingga menembus ke rongga depan tubuh. Korban langsung dilarikan ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja dan menjalani operasi.

“Alhamdulillah operasi sudah selesai, kondisi anggota saat ini stabil dan masih dirawat intensif di ICU,” kata Kapolres.

Usai melukai petugas, pelaku sempat mencoba kabur. Namun upayanya gagal setelah personel Satresnarkoba dibantu warga sekitar berhasil meringkusnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga paket sabu-sabu, satu bilah pisau yang digunakan untuk menyerang petugas, serta satu unit sepeda motor Suzuki Nex.

Kapolres menyebut pelaku bukan pemain baru. Pada 2017, tersangka pernah dihukum 4 tahun 8 bulan penjara. Lalu pada 2020, kembali dijebloskan ke penjara dengan hukuman 8 tahun 6 bulan dalam kasus serupa.

Baca Juga :  Gasak Sparepart Truk di Parkiran, Dua Karyawan Ditangkap Tim Singa Ogan

Kini, tersangka dijerat pasal berlapis terkait narkotika, penganiayaan berat terhadap petugas, serta kepemilikan senjata tajam.

Peristiwa penangkapan yang berlangsung di tengah aktivitas warga itu sempat membuat geger kawasan Pasar Atas.

Komentar