HARIANRAKYAT.CO.ID – Dua wanita diamankan anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur, lantaran terlibat pengeroyokan terhadap seorang mahasiswi bernama Suci Melita Sari (26), warga Desa Jayapura, Kabupaten OKU Timur.
Keduanya, Siska Armela alias Uwa (27), warga RS Bungur Indah, Kelurahan Sukajadi, Kabupaten OKU dan Lia Purwita (32), warga Dusun I Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubay Kabupaten Muara Enim.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto, membenarkan penahanan terhadap dua perempuan yang terlibat kasus pengeroyokan tersebut.
“Kejadiannya, Rabu 3 Januari 2024 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Gotong Royong, Lorong Keluarga, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur,” ujarnya, Senin (29/1).
Berdasarkan pengakuan korban, saat itu kedua tersangka mendatangi kontrakannya. Lalu tersangka Lia langsung menendang pundak belakangnya dengan kaki sebanyak satu kali. Lalu, tersangka Siska ikut menjambak rambut hingga korban terpojok.
“Kemudian tersangka Lia langsung membenturkan kepala korban dan setelah itu keduanya pergi dari kontrakan korban. Tak terima dikeroyok, lalu korban melapor ke Polsek Baturaja Timur,” jelasnya.
Komentar