
HARIANRAKYAT.CO.ID – Kasus dua oknum komisioner Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) yakni FR dan AK, terus bergulir di Bawaslu Sumsel.
Tim Klarifikasi Bawaslu Sumsel Kamis (28/3/2023) memeriksa dua orang saksi dari pelapor (Badan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan -BP2SS). Keduanya, Tanzimi dan Hipzin.
Mereka mendapat surat undangan klarifikasi ke Bawaslu Sumsel dengan nomor 107/PP.01.01/K.SS/03/2024 dan 108/PP/01.01/K.SS/03/2024 tertanggal 26 Maret 2024.
Bawaslu Sumsel menjadwalkan kedua saksi tersebut hadir pada Kamis, 28 Maret 2024 pukul 10.00 WIB di sekretariat Bawaslu Sumsel.
Hipzin kepada portal ini mengaku menjalani pemeriksaan atau klarifikasi selama 4 jam.
Hipzin dan Tanzimi mengaku memberikan klarifikasi kepada staf Bawaslu Sumsel (Ade Julian Anugerah SH).
“Kita memberikan keterangan kepada staf Bawaslu Sumsel Ade Julian Anuegerah SH. Saya menjawab sekitar 23 pertanyaan,” ujar Hipzin.
Yang jelas kata Hipzin, semua yang ia ketahui di lapangan sudah dia kemukakan di hadapan pemeriksa.
Komentar