
HARIANRAKYAT.CO.ID – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raja Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang baru, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, benar-benar serius membenahi manajemen perusahaan tersebut.
Terbaru, dirinya siap ‘memecat’ anak buahnya yang melakukan pelanggaran seperti memasang sambungan air secara ilegal.
Pegawai Perumda Air Minum Tirta Raja, dilarang keras bertindak merugikan perusahaan. Untuk itu, Bertho pun mengeluarkan instruksi.
Menurut Bertho, hal ini dia lakukan demi menegakkan kedisiplinan karyawan dan membuat efek jera bagi pegawai yang neko-neko alias nakal.
“Karena kita sudah menemukan satu orang yang melakukan illegal taping (sambungan illegal). Arti kata sambungan baru yang tidak terdaftar di perusahaan. Dan orangnya sudah mengakui,” ujar Bertho, di kantornya Senin, 29 April 2024.
Sejak menjadi Dirut Perumda Air Minum Tirta Raja, kata Bertho, ia sudah banyak mendapatkan laporan adanya sambungan tidak resmi. Namun, belum cukup bukti dan pelapor juga tidak mau memberikan keterangan.
Komentar