oleh

Disdukcapil OKU Cari Solusi Rusaknya Alat Perekam E- KTP di Beberapa Kecamatan Wilayah OKU

Inilah alat Perekaman e-KTP di kecamatan Baturaja Timur yang rusak.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Terkait rusaknya alat peremakam E- KTP di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKU tidak menampik hal tersebut.

Kepala Disdukcapil OKU A.Jahari melalui Sekretaris Disdukcapil OKU Suryadi di konfirmasi via sambungan selulernya tidak menampik perihal kerusakan alat perekam E-KTP di beberapa kecamatan di OKU, termasuk di Kecamatan Baturaja Timur. “Ya benar ada kerusakan,” ucapnya.


Dijelaskan Suryadi, Perekaman itu diutamakan di Kecamatan namun karena ada kendala perekaman di lakukan di Kantor Disdukcapil. Awalnya lanjut Suryadi kecamatan yang bisa melakukan perekaman yakni Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Lengkiti, Baturaja Timur, Ulu Ogan, Peninjauan dan Sinar Peninjauan. Namun seiring berjalannya waktu kemarin Di Baturaja Timur terjadi kendala dan tidak bisa dioperasikan. “Kalau kerusakan di Baturaja Timur itu baru dan belum lama terjadi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usaha Cerdas Perumda Pasar OKU Mitigasi Resiko Hukum


Dituturkan Suryadi, Pihak Disdukcapil OKU sudah mengecek ke Kecamatan Baturaja Timur bahkan melakukan pembenahan namun hanya bertahan dua hari kemudian rusak kembali. “ini sudah jadi atensi dari  Pak Kadisdukcapil dan kita sudah memikirkan cara agar masyarakat tetap bisa melakukan perekaman makanya kita membuka perekaman di Disdukcapil setiap Senin dan Rabu atau seminggu dia kali,” tuturnya.

Komentar