“Pastinya, putusannya nanti nunggu saran pendapat hukum. Serta dari hukuman pidana yang dijatuhkan nanti,” sebutnya.
Kaitan itu, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Karena siapapun yang terlibat narkoba, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Ini juga berlaku kepada internal kami seluruh anggota Polri. Dan ini pun sesuai perintah Bapak Presiden RI, bahwa Polri sebagai pengemban tugas penegakan hukum Harkamtibmas, sedang perang melawan narkoba. Maka kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba,” tandasnya. (EP)
Komentar