oleh

Ketua Majelis Sebut Feru Bertanggung Jawab Terkait Keberadaan Arya di Bawaslu OKU

Makanya, Arya bekerja di Bawaslu, namun tidak ada status ikatan kerja alias tidak ada nama Arya di SK Bawaslu OKU.

Tetapi, faktanya Arya berani dengan leluasa memakai atribut atau berseragam Bawaslu. Bahkan berfoto bersama-sama staf sekretariat Bawaslu OKU lainnya.

“Kenapa anda kami kejar terus. Karena saudara Feru yang bertanggung jawab terhadap Arya. Saudara yang membawa Arya ke Bawaslu,” ujar Heddy Lugito.

Dan demi menjaga nama baik serta menjaga marwah lembaga Bawaslu, kata Heddy Lugito, dia turun langsung ke Palembang untuk memeriksa perkara ini.

Apalagi, persoalan ini lanjut Heddy, sudah heboh di media sosial dan pemberitaan media massa.

“Kita ingin menjaga Marwah dan Martabat penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu secara keseluruhan,” tambah Heddy Lugito.

Baca Juga :  Baju Dinas Bupati Rp800 Juta, Pansus III Heran; Au ah Gelap..

Dalam persidangan, Majelis terus mengejar mengenai uang Rp 1,34 M yang masuk dalam pokok perkara laporan. Bahwa uang itu ada dugaan sebagai jual beli suara antara oknum Bawaslu Feru dan Ahmad Kabul dengan dr Angga, anak Misrawati (Caleg PAN).

Komentar