Namun, baik Feru (teradu 2) maupun Kabul (teradu 1) membantahnya. Mereka berdalih bahwasnya itu adalah persoalan hutang piutang antara Arya dengan dr Angga.
Bantahan tersebut kata Feru diperkuat dengan surat pernyataan kuasa hukum dr Angga yang mereka lampirkan dalam jawaban perkara tersebut kepada Majlis pemeriksa.
“Kami (Feru dan Ahmad Kabul) hadir di pertemuan di rumah Edi karena dimintai Arya menengahi masalah hutang piutang dengan dr Angga,” ujar Feru kepada Majlis.
Tetapi, saat Majelis, baik ketua atau anggota Majlis (Elia Susilawati) menanyakan prihal hutang apa, Feru dan Kabul tidak bisa menjawabnya.
“Hutang masalah apa. Uang Rp 1,34 M itu sangatlah besar. Sedangkan Arya tidak ada gaji dari Bawaslu. Apalagi pekerjaan Arya tidak jelas. Coba jelaskan hutang apa itu,” kata Heddy Lugito.
Sementara, Ahmad Kabul, pada pertemuan 3 Maret 2024 Minggu malam, dia mengaku karena diajak oleh Feru. Kaitannya, menyelesaikan masalah hutang tersebut. Namun, Ahmad Kabul juga tidak tahu prihal hutang apa itu.
Komentar