“Saya dari Partai PAN meminta Majelis persidangan ini untuk mengambil keputusan yang seadil-asilnya karena perbuatan mereka ini telah mencidrai demokrasi. Apabila perbuatan mereka terbukti dalam persidangan ini, maka mereka ini (Feru dan Ahmad Kabul) adalah penjahat demokrasi,” ujar Sahril Helmi kepada Majelis Sidang. (and/wn)
Komentar