oleh

Ketua Majelis Sebut Feru Bertanggung Jawab Terkait Keberadaan Arya di Bawaslu OKU

“Saya dari Partai PAN meminta Majelis persidangan ini untuk mengambil keputusan yang seadil-asilnya karena perbuatan mereka ini telah mencidrai demokrasi. Apabila perbuatan mereka terbukti dalam persidangan ini, maka  mereka ini (Feru dan Ahmad Kabul) adalah penjahat demokrasi,” ujar Sahril Helmi kepada Majelis Sidang. (and/wn)

Baca Juga :  Tersangka KPK Pimpin Rapat Anggaran, DPRD OKU Angkat Tangan: ‘Belum Ada Hukum yang Melarang!’

Komentar