HARIANRAKYAT.CO.ID – Seorang mahasiswa asal Penyambungan, Rt 06, Rw 02, Kelurahan Penyambungan, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanjabbar beserta 1,5 Kg Narkoba jenis Ganja.
Diketahui, mahasiswa tersebut merupakan seorang pengedar Narkotika jenis ganja yang beroperasi di wilayah Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjabbar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, SIK., MM saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Halqman Moko Polres Tanjab Barat pada hari Rabu (10/04/14).
Menurut Kapolres, anggota Satresnarkoba Polres Tanjabbar mendapatkan informasi dari Bea Cukai provinsi jambi, bahwa akan ada sebuah pengiriman paket yang berisi diduga Narkotika jenis Daun Ganja melalui pengiriman expedisi JnT di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjabbar.
“Selanjutnya, pada hari Jum’at (12/04/24) sekitar pukul 05.00 WIB, tim kita dari Satresnarkoba bersama BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai Provinsi Jambi menuju ke JnT Kecamatan Merlung, untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ungkap Kapolres.
Komentar