Oleh karena itu, dengan seluruh barang bukti yang ada, BP2SS melaporkan temuan dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu Kabupaten OKU untuk ditindaklanjuti.
“Kami BP2SS berharap temuan ini dapat ditindak lanjuti oleh Bawaslu. Tujuannya, untuk memastikan Pilkada di Kabupaten OKU ini dapat berlangsung secara adil dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tegasnya, Selasa (22/10).
BP2SS menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memantau dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran demi menjaga integritas proses demokrasi di Bumi Sebimbing Sekudang ini.
“Sebelumnya sudah ada beberapa temuan lain yang kita laporkan ke Bawaslu OKU, kita tunggu sejauh mana prosesnya. Kita juga ingin melihat kinerja dan independensi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu,” pungkasnya. (EP)
Komentar