HARIANRAKYAT.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ), Ikatan Wartawan Online ( IWO ), dan ( IJTI ) mendatangi Dinas Tenaga kerja (Disnaker ) Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ). Kedatangan lintas organisasi profesi ini untuk mengklarifikasi terkait oknum pejabat Disnaker yang menghalang-halangi tugas wartawan dalam mencari informasi di kegiatan mediasi tentang pekerja yang tidak di bayar upah oleh PT Alidaya ( 17 /02/2022 )
Ketua PWI Kabupaten OKU Muhamad Wiwin mengatakan, bahwa kedatang ke Disnaker Kabupaten OKU ingin mengkroscek terkait Oknum pejabat Disnaker yang menghalangi tugas wartawan untuk meliput dan mencari informasi di Disnaker OKU terkait upah pekerja yang belum di bayar
Dikatakan ketua PWI OKU, ada beberapa yang ingin di pertayakan kepada oknum yang bersangkutan yang mengatakan terkait larangan atau melanggar undang undang bagi wartwan ingin meliput dan mencari informasi dalam mediasi.
” Setahu kami yang tidak boleh di liput oleh wartawan yaitu terkit rahasia Negara, fitnah, bohong, atau cabul,” kata Wiwin
Komentar