oleh

Polres OKU Gerebek Gudang BBM Ilegal, Kali Ini Berhasil Amankan Dua Tersangka

“Kita juga mengamankan pemilik gudang dan pembeli BBM ilegal yakni inisial TO (37), warga Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, dan  AY (28), warga Lubay Kabupaten  Muara Enim,” bebernya.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk dimintai keterangan dan diproses seusai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(zone)

Baca Juga :  Gelar Musdesus, Pemdes Seleman Bentuk Koperasi Merah Putih

Komentar