“Kita juga mengamankan pemilik gudang dan pembeli BBM ilegal yakni inisial TO (37), warga Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, dan AY (28), warga Lubay Kabupaten Muara Enim,” bebernya.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk dimintai keterangan dan diproses seusai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(zone)
Komentar