oleh

Polres OKU Pasang Perangkat ETLE di 2 Tempat Dalam Kota

kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Ketua DPRD OKU Marjito Bachri

HARIANRAKYAT.CO.ID – Wacana pemasangan Elektronik Traffic Lae Enforcement (ETLE) oleh Sat Lantas Polres OKU nampaknya segera terealisasi. Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo SIk sudah menentukan 2 titik lokasi pemasangan ETLE yang sejauh ini masih dirahasiakan. Untuk mematangkan rencana tersebut, Kapolres OKU mendatangi Kantor DPRD OKU untuk meminta dukungan dari para legislator OKU.

Dikatakan Kaplores Danu Agus Purnomo, bahwa program ETLE adala program dari Kapolri, ETLE adalah suatu alat pemantau bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalulintas

“Dengan ETLE ini bisa mengurangi kehadiran presonil pihak kepolisian yang ada di lapangan, juga bisa mengurang sentuhan personil secara fisik untuk menindak, karena kita mengunakan sarana eletronik,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara, Polres OKU Beri Layanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pentingnya dan kegunaan alat tersebut, untuk masyarakat agar patuh berlalulintas.

“Kami juga sudah melihat contoh dari Pemprov Sumsel khusunya hususnya Kota Palembang, dengan adanya pemasangan ETLE dibeberapa titik di Palembang angka pelanggaran sangat turun derastis,” ungkap Kapolres.

Komentar