“Menurut keterangan saksi S, padi sebelum kejadian dia sedang berada di TKP, ngopi bersama Tri Agustin. Lalu masuk korban dan mendorong istrinya tersebut,” jelasnya.
Saat ini, kata AKBP Arif Harsono, selain mengumpulkan keterangan dari para saksi, pihaknya juga sudah mengamankan beberapa barang bukti dari TKP seperti 3 senjata tajam, 1 kayu, dan handphone.
“Karena ini kasus menonjol, target kita harus terungkap,” pungkasnya.(zone)
Komentar