

HARIANRAKYAT.CO.ID – Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ermuni Saurimin S.Pt M.Si menghimbau kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi yang ada di OKU untuk memberikan data yang valid serta menerima petugas pendataan (Enumerator) saat melakukan pendataan UMKM, hal ini disampaikan Ermuni saat dibincangi portal ini, Senin (25/4).
Dikatakan Ermuni, saat ini Dinas Koperasi dan UMKM OKU tengah melakukan pendataan UMKM dan Koperasi, hal bertujuan untuk validasi data UMKM,sehingga seluruh UMKM di OKU bisa terdaftar dalam satu data. Pendataan ini merupakan program dari kementrian KOP dan UMKM.
Disebutkan Ermuni sesuai dengan PP nomor 7 Tahun 2001 akan dilakukan perbaikan data UMKM. “Se Indonesia ini terdata sekitar 63 juta UMKM namun data ini dianggap tidak valid sehingga dilakukan validadi pendataan ini,” ungkapnya.
Dibeberkan Ermuni, Disumsel ada 8 Kabupaten/kota yang ditunjuk untuk pendahuluan melakukan pendataan, salah satunya adalah kabupaten OKU. “Pendataan ini kita bekerjasama dengan BPS, Dan kita salah satu kabupaten yang sudah siap dan telah melaksanakan pendataan,” tuturnya.
Komentar