Di OKU sendiri ada sekitar 42.000 UMKM yang akan didata, jumlah tersebut ditentukan oleh pihak kementrian dengan waktu pendataan sekitar 5 bulan yang dimulai sejak 1 April hingga Agustus 2022.
“Kita menerjunkan 84 orang petugas pendata (Enumerator) yang kita sebar diseluruh wilayah OKU, mereka mendatangi UMKM secara door to door sesuai wilayah dari pembagian Koordinator masing-masing,” ujarnya.
Pendataan UMKM ini memiliki banyak manfaat, disebutkan Ermuni UMKM dapat terdaftar dalam satu data UMKM di kementrian sehingga lebih mempermudah dalam mengecek data tersebut. Selain itu jika ada program pemerintah bisa tepat sasaran.
“Untuk itu kami menghimbau agar menerima dan kooperatof saat menjawab pertanyaan dari enumerator, berikan data yang sebenarnya. Tidak perlu khawatir, ini untuk program satu data Kementrian,” himbaunya. (Joe)
Komentar