oleh

Semangat Go Digital, Pertamina Berhasil Kembangkan Platform Data Migas

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai pelaksana dan penugasan pengelolaan dan pemanfaatan/pemasyarakatan data minyak dan gas bumi berhasil berkontribusi penuh di dalam penyempurnaan dan penyesuaian data migas dengan melakukan inovasi yang diterapkan dalam Aplikasi MDR-E Versi 2.1.

Soft launching aplikasi MDR-E Versi 2.1 dilaksanakan pada ajang pada acara The 45th Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) (01/09).

Penghargaan diberikan Kementrian ESDM yang diwakili oleh Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM kepada Pertamina melalui PT PHE yang diwakili oleh Alpius Dwi Guntara, VP Upstream Innovation yang telah berkontribusi penuh dalam pengembangan aplikasi ini MDR-E Versi 2.1.

MDR E 2.1 dibangun atas dasar terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 7/2019, yang mengedepankan prinsip keterbukaan dan kemandirian pengelolaan data dan Keputusan Menteri ESDM No. 4071 K/03/SJN/2017 yang menugaskan Pertamina untuk mengelola seluruh data hasil kegiatan hulu migas di Indonesia serta sejalan dengan komitmen dan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang tertuang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2019 (Stranas PK 2019).

Dalam sambutannya, Alpius Dwi Guntara menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementrian ESDM yang mengakomodir kebutuhan data migas ini.

‘’Kami sangat berterimakasih dengan pemberian Penghargaan kepada PT PHE dalam peningkatan layanan dalam pengembangan aplikasi MDR-E 2.1. Kerjasama Pusdatin Kementrian ESDM dan Pertamina melalui PHE akan selalu dikembangkan sesuai kebutuhan. Dalam pengembangan aplikasi MDR versi 2.1 ini, Kami selalu terbuka dan mempertimbangkan masukkan users/stakeholders,’’ ujar Alpius Dwi Guntara.

Dalam acara ini, Anton Budi Prananto, Sub Koordinator Pengelolaan Data Energi Pusdatin ESDM juga menjelaskan latar belakang dari pembangunan aplikasi ini.

‘’Kondisi data pada saat serah terima data bisa jadi tidak lengkap/ tidak sesuai misal Titik koordinat atau Titik kedalaman. Sedangkan kondisi pemanfaatan data dituntut untuk lengkap sehingga ada gap antara kondisi data dan kondisi pemanfaatan. Meminimalisir hal tersebut, maka diperlukan adanya update dari adanya aplikasi MDR dari versi sebelumnya,’’ jelas Anton.

Baca Juga :  Delegasi Tanzania GNT Lakukan Site Visit ke Kilang Badak LNG

Komentar