oleh

Sikap Bawaslu OKU Kontradiktif dengan Semangat Pengawasan Partisipatif

“Padahal kami sempat datangi Bawaslu Jumat lalu. Namun jawaban dari staf Bawaslu yang bernama Fera mengatakan, bahwa boleh dilengkapi dan boleh tidak. Ada saksinya. Namun belakangan kami ketahui bahwa si Fera ini Pramubhakti di Bawaslu,” beber Anggi Yumartha, sang pelapor. (win)

Baca Juga :  PAN Putuskan Sahril Elmi Sebagai Ketua Dewan

Komentar