“Padahal kami sempat datangi Bawaslu Jumat lalu. Namun jawaban dari staf Bawaslu yang bernama Fera mengatakan, bahwa boleh dilengkapi dan boleh tidak. Ada saksinya. Namun belakangan kami ketahui bahwa si Fera ini Pramubhakti di Bawaslu,” beber Anggi Yumartha, sang pelapor. (win)
oleh Harian Rakyat
Komentar