“Hingga akhirnya, korban ditemukan sudah meninggal dunia,” ujar Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Semidang Aji, Ioda Hartomi, Senin (4/11).
Menurut Ipda Hartomi, pihak keluarga menerima bahwa korban tewas diduga hanyut tenggelam dan bersedia membuat surat pernyataan tidak untuk melakukan otopsi dan tidak menuntut secara hukum.
“Saat ini jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan,” pungkasnya.(EP)
Komentar