
HARIANRAKYAT.CO.ID – Massa dari dua (2) Kecamatan yakni Lubuk Batang dan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendatangi Mapolres setempat, Senin (10/7/23).
Mereka terusik lantaran beredarnya video di salah satu grup WA yang mengatasnamakan ormas Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB), yang dinilai menyinggung perasaan dan bernada ujaran kebencian.
Oleh karenanya, mereka berniat mengadukan oknum dari BPLB yang dinilai telah melakukan ujaran kebencian dimaksud.
“Kami datang kesini meminta agar oknum pelaku ujaran kebencian segera ditangkap dan diproses secara hukum. Kami menilai apa yang disampaikan pelaku sudah menyinggung perasaan kami dan terkesan memecah belah persatuan,” ungkap salah satu perwakilan massa, Bawafi.
Menanggapi adanya desakan massa tersebut, Kabag Ops Polres OKU didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menyikapi permasalahan tersebut serta dapat menahan diri.
“Terkait permintaan masyarakat tentunya akan kami tanggapi, namun hal itu perlu waktu dan proses penyidikan. Jika nantinya ada unsur pidana tentunya akan ditindaklanjuti dan diproses secara hukum,” katanya.
Terpisah kuasa hukum masyarakat Peninjauan dan Lubuk Batang Arif SH didampingi salah satu perwakilan masyarakat, Hipzin menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas melaporkan oknum anggota BPLB yang diduga telah melakukan ujaran kebencian yang menyebabkan adanya ketersinggungan masyarakat.
“Mewakili masyarakat, kami telah melaporkan oknum anggota BPLB ke Polres OKU. Kami meminta agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan kami. Sebab kami menilai sudah ada unsur ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum anggota BPLB,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta agar pihak Kepolisian dapat memprioritaskan laporan tersebut sebagai bentuk penegakan hukum dan menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten OKU. (Win/ Li)
Komentar