oleh

Walau Sudah Dicabut Larangan Ekspor CPO, Migor di OKU Masih Rp 18 Ribu

Kepala Dinas Perdagangan OKU Lukmanul Hakim melalui Pengawas Kemtrologian Octa Liliyandi saat dibincangi awak media diruangannya, Rabu (25/5). 

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kebijakan Pemerintah mencabut larangan ekspor CPO sejak senin (23/5) lalu belum begitu berdampak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terutama dampak harga dan stcok minyak goreng di Bumi Sebimbing Sekundang. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perdagangan OKU Lukmanul Hakim melalui Pengawas Kemtrologian Octa Liliyandi saat dibincangi awak media diruangannya, Rabu (25/5). 

Dikatakan Octa berdasarkan pantauan tim Dinas Perdagangan OKU harga minyak goreng baik minyak gorengan premium kemasan dan minyak goreng curah masih tetap sama belum ada penurunan, begitu juga dengan stock juga masih Aman. 

Baca Juga :  Keren! Muda-mudi Ulu Ogan Lomba Masak Lemang, YPN Beri Dukungan

Disebutkan Octa, minyak goreng curah dipasaran berkisar diharga Rp 18.000/kg. Sedangkan di Sub Agen berkisar Diharga Rp 14.000 – Rp 15.500 /Kg. “Harga itu merupakan harga HET dari Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang agen minyak goreng curah ke para Agen,” sebutnya. 

Sementara untuk minyak goreng kemasan Premium berkisar diharga Rp 22.000 – 25.000 /liter. “Kalau untuk stock masih aman, pasokan dari Agen ke sub agen lancar. Pasokan minyak ke setiap agen sesuai kesepakatan mereka,” tukasnya. (HRS).

Komentar