
HARIANRAKYAT.CO.ID – Masyarakat Kabupaten OKU khususnya yang memiliki warung manisan, diimbau untuk waspada dan berhati-hati terhadap aksi penipuan dengan modus menitipkan beberapa botol madu untuk dijualkan.
Pasalnya, Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan satu orang komplotan pelaku penipuan bernama Samiri (48), warga asal Danau Tampang, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim
Tersangka diamankan warga pada Minggu (12/11), sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Jalan Mas Oding tepatnya depan perumahan sion, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Selain tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 drigen madu warna putih, 2 botol madu warna kuning, dan 2 botol madu warna coklat.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdo, membenarkan adanya pelaku penipuan yang diamankan di Polsek Baturaja Timur.
Kata Kasi Humas, pelaku diamankan atas laporan korban atas nama Yuriza Cahya Dayanti (32), warga Jalan Seminung, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.
Komentar