
HARIANRAKYAT.CO.ID – Jajaran Satintelkam Polres OKU, kembali mengungkap kasus BBM Ilegal yang beroperasi dalam wilayah hukumnya.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono menjelaskan, ungkap kasus tersebut bermula pada Minggu 30 Juli 2023, sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu, Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius SH, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas gudang penyimpanan BBM Ilegal di Kampung Talang Aman Kelurahan Batu Kuning, OKU.
“Lantas dilakukan lidik dan Pulbaket terkait dengan kebenaran laporan Informasi dari masyarakat tersebut, dan benar di lokasi tersebut ditemukan adanya aktivitas gudang penyimpanan BBM Ilegal,” ujar Kapolres, Rabu (2/8).
Selanjutnya, Satintelkam berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU dari Unit Pidsus untuk bersama melakukan penggrebekan TKP dan menemukan beberapa barang bukti dari gudang BBM ilegal itu seperti 1 unit mobil APV Nopol BG 2912 NM, 1 mobil Daihatsu Grandmax BG 9825 DI, 1 mobil L300 BG 8914 FQ.
Kemudian, 40 derijen 33 liter berisi minyak di dalam mobil APV, 40 derijen 33 liter berisi minyak di dalam mobil Grandmax, 9 tandon air kosong kapasitas 1000 liter, 1 tandon berisi minyak dengan kapasitas 1000 liter, 4 buah drum, 1 unit senapan angin, 6 botol aqua Netto 1,5 Liter, 2 botol aqua Netto 600 Ml, 4 botol kaleng berisi campuran minyak, 1 botol Preston, 4 drum plastik hijau kosong dan 1 buah jet pump dan selang.
Komentar