oleh

Agar Lebih Relevan, DPRD Dorong Ubah Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Yopi Sahrudin

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendorong pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk lebih mengoptimalkan regulasi daerah dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Untuk itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD OKU, Yopi Sahrudin, meminta kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalisasikan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungann perempuan dan anak.

“Kami mendorong Pemkab OKU untuk lebih mengoptimalkan regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak. Kami menginisiasi agar peraturan yang ada, dapat lebih optimal dengan dilakukan perubahan Perda sehinga aturan tersebut akan lebih relevan dengan kondisi saat ini,” kata Yopi, Kamis (16/9/21)

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihaknya sudah mengusulkan Perda perubahan terkait perlindungan perempuan dan anak sebagai Perda inisiatif DPRD OKU sebagai bentuk upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak.

“Perda inisiatif DPRD OKU sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah yang akan segera dibahas bersama pemerintah Kabupatan OKU OKU dan dinas instansi terkait,” ungkap Yopi.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten OKU Yuniar Safarina SH saat dihubungi portal ini mengatakan bahwa Perda perlindungan perempuan dan anak sudah masuk dalam Propemperda yang diinisiasi oleh DPRD OKU.

“Perda tentang perlindungan perempuan dan anak sudah ada, tapi itukan sudah lama, mungkin tidak relevan lagi dengan situasi dan kondisi saat ini. Tahun ini sudah masuk dalam Propemperda sebagai Perda inisiatif DPRD OKU. Mudah-mudahan saja kalau tidak halangan akan segera dibahas untuk disahkan sebagai Perda OKU,” pungkas Yuniar. (Rul)

Baca Juga :  Buruh Bandar Sabu Digerebek di Rumah

Komentar