HARIANRAKYAT.CO.ID – Sebanyak 48 Perwira personel Polres Ogan Komering Ulu (OKU), menjalani pemeriksaan Narkoba melalui tes urine yang berlangsung di Gedung Provost Lantai II Mapolres OKU, kemarin (14/09/2021) sekira pukul 07.30 Wib.
Pelaksanaan tes urine ini berdasarkan instruksi mendadak Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., kepada personel khususnya para perwira Polres OKU.
Tes urine digelar usai pelaksanaan upacara pemberian penghargaan kepada personel Polri dan ASN Polres OKU Yang berprestasi.
Pemeriksaan urine dilakukan dengan pengawasan Propam bekerja sama dengan Sie Dokkes dengan diawasi langsung Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, didampingi Waka Polres OKU Kompol H. Asep Supriyadi SH dan Kabag SDM Kompol Hamdanil Azmi S.SI, Kasubag Binkar AKP Lisa Lismana, SH dan Kasi Propam AKP Bastari dan Kasiwas Iptu Herman Ahmad.
Dari 48 personel yang menjalani pemeriksaan urine, hasilnya semua negatif. Saat ini, seluruh personel Polres OKU bebas dari obat-obatan terlarang.
“Patut kita jaga dan pertahankan, supaya jangan sampai personel terjerat dan terlibat narkoba,” ujar Kapolres OKU.
Lanjutnya, beliau juga menegaskan, bahwa tidak ada ruang dan toleransi bagi anggota yang terlibat narkotika. Jika ditemukan ada anggota Polri terlibat menggunakan barang haram itu maka hukumannya dipecat dan dipidanakan.
“Anggota Polri tidak boleh bermain-main dengan obat-obatan terlarang tersebut. Pemberantasan narkoba harus dimulai dari diri kita sendiri sebagai penegak hukum, Oleh sebab itu, tidak ada anggota yang terlibat barang haram tersebut,” tegasnya. (Rel)
Komentar