oleh

BeDe Digerebek Saat Duduk, Polisi Temukan 2 Paket Sabu

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (zone)

Baca Juga :  Lagi, Bupati Teddy Diperiksa KPK Bareng 10 Orang Lainnya

Komentar