“Interupsi pimpinan kami dari fraksi Partai Demokrat belum menerima RKA (Rencana Kerja Anggaran tahun 2022), Dewan harus tahu dan publik harus tahu. Bagaimana kami menyampaikan pandangan fraksi jika bahan RKA belum kami terima, kami minta paripurna ini diskor,” cetus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Ubaidillah dari fraksi Partai Demokrat.
Senada juga disampaikan oleh politisi PKS, Edi Eka, yang meminta agar rapat paripurna diskor karena belum menerima RKA dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menanggapi interupsi itu, Ketua DPRD PALI, Asri Ag membenarkan pihaknya belum mendapat RKA tahun 2022, dan menyerahkan rapat paripurna ke forum untuk diskor atau dilanjutkan. Lantas, anggota DPRD PALI menjawab secara lantang untuk diskor.
“Jadi pak Ubai benar, RKA sampai detik belum kita terima, tapi kita musyawarah. Namun, kita serahkan pada forum rapat ini. Setelah forum rapat menyatakan diskor, maka kita skor selama 3 jam dan mulai pukul 19.00 wib, untuk menunggu RKA,” tambah Politisi PDIP itu. (ari)
Komentar