oleh

Beredar Isu, Bakda Sholat Jumat, Teddy Meilwansyah Dilantik Sebagai Pj Bupati

Terlebih dengan telah diterimanya suarat pengusulan Pj Bupati OKU oleh Kementrian Dalam Negri beberapa waktu yang lalu dari Gubernur Sumsel. Dimana sesuai SOP dari Kemendrai, surat usulan dari gubernur Sumsel akan diproses paling lamabat 21 hari dari surat diterima.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda), Feri Iswan AP MSi membantah adanya isu tersebut. Menurutnya, pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait isu pelantikan Pj Bupati OKU.

“Isu itu tidak benar jika pelantikan dilakukan pada hari Jumat (17/6/22). Sejauh ini kami belum menerima pemberitahuan dari Provisni. Jika memang ada nantinya, tentunya kami akan memberitahukan hal ini kepada media. Sudah banyak yang menghubungi saya mempertanyakan hal itu. Isu itu tidak benar,” pungkasnya. (Rul)

Baca Juga :  Tidak Ada Jam Besuk di RSUD Baturaja, Ini Penyebabnya

Komentar