oleh

Curi HP Tetangga, Jimmy Ditangkap Polisi

Foto/ IST

HARIANRAKYAT.CO.ID- Jimmy, pelaku pencurian yang terjadi di Rumah Idris bin Abdul, warga  Dusun  IV Desa Karang Endah Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) Hari Sabtu lalu berhasil ditangkap Polisi.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus melalui Kasi Humas AKP Mardinursal mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku masuk kerumah korban yang saat itu memang dalam keadaan terbuka. Melihat ada kesempatan, palaku langsung masuk kerumah dan mengambil hape milik korban.

Lanjud Kasi Humas Polres Oku, pelaku ditangkap di atas laporan warga yang mengatakan pelaku sedang berada dijalan lintas Baturaja Muara Dua Desa Karang Endah. kapolsek Lengkiti yang mendapatkan laporan tersebut langsung kelokasi.

Baca Juga :  Parkiran di Pusat Keramaian Wilkum Polres OKU Rentan Disusupi Pelaku Curanmor

“Dan memang benar pelaku sedang menunggu kendaraan untuk melarikan diri. Saat ditangkap, didalam kantong celana korban didapati hape milik korban beruk cargernya. Untuk melakukan peyelidikan, tersangka dan barang bukti langsung di bawa dan diamankan di Polsek Lengkiti,” pungkasnya. (HRS)

Komentar