oleh

Mafia Minyak Goreng, dan Nasib Lutfi

Empat orang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di negeri ini. Dan, salah satu tersangka yang dirilis Kejagung adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

Wisnu diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melawan hukum. Akibat ulah anak buah M Lutfi itu, minyak goreng menjadi mahal dan langka di Indonesia. Sementara, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta.

Terungkapnya kasus itu seolah menampar muka M Lutfi. Sebulan lalu, Lutfi berjanji segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng. Dia bahkan sesumbar, sosok mafia minyak goreng bisa diungkap dalam waktu satu atau dua hari. Namun janji itu tak terealisasi. Belakangan kasus itu terungkap dan salah satu tersangkanya adalah anak buahnya sendiri.

Baca Juga :  PHR Temukan Hidrokarbon melalui Pengeboran Sumur Eksplorasi Anggrek Violet (AVO)-001

Terbongkarnya kasus itu juga menjawab berbagai spekulasi yang muncul terkait kelangkaan minyak goreng selama ini. Ternyata, bukan perang antara Rusia dan Ukraina atau pandemi yang menyebabkan komoditas ini sulit dicari, tetapi akibat ulah pejabat di lingkungan Kemendag sendiri.

Komentar