HARIANRAKYAT.CO.ID – Berakhir sudah pelarian Ujang Alias Ujang Tato (29), warga Desa Kartamulya, Kecamatan Lubuk Batang seorang residivis dan menjadi DPO atas beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) dan pencurian dengan pemberatan (363 KUHP) yang terjadi di Kecamatan Lubuk Batang sejak tahun 2019 silam.
Ujang tewas tertembak peluru Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Syahrizal dan tim Resmob Singa Ogan, setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Desa Kartamulya.
Ujang berupaya kabur dengan menaiki plafon rumah hingga menembus ke atap rumah. Ia bahkan berusaha kabur menyelamatkan diri dari sergapan petugas dengan berlari di atas genteng dari rumah ke rumah pada Sabtu, (26/3) sore.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin didampingi Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Hillal Adi Imawan dan Kapolsek Lubuk Batang, AKP Marjuni saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya penangkapan DPO tersebut. Menurut Kapolres tersangka Ujang memang seorang residivis yang sejak tahun 2019 lalu menjadi DPO di Polsek Lubuk Batang.
Komentar