oleh

Pria Ini Kedapatan Bawa Sabu, Disimpan Dalam Saku Baju

Tersangka AS

HARIANRAKYAT.CO.ID – Seorang pria berinisial AS (42) dibekuk Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis sabu.

AS berhasil diamankan di jalan Dr Sutomo Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada Sabtu kemarin (20/05/23).

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humasnya, AKP Budi Santoso mengatakan, unit idik II Satresnarkoba Polres OKU mengamankan AS berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diindikasikan membawa Narkotika jenis sabu.

“Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan pencarian di Jalan Dr Sutomo Kelurahan Sukajadi, anggota Satresnarkoba mendapati laki-laki yang dimaksud dan selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian tersangka,” kata Kasi Humas, Minggu (21/05/23).

Dari pemeriksaan itu, sambungnya, ditemukan dalam saku baju yang sedang tersangka gunakan Barang Bukti (BB) berupa satu bungkus kotak rokok merk On Bold yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

“Ya, setelah kita amankan tersangka berupa BB dengan berat bruto 0,38 gram dan saat tersangka diamankan BB tersebut diakui adalah miliknya,” beber AKP Budi.

Saat ini, tersangka berikut BB dibawa ke Polres OKU guna diproses keterangan lebih lanjut.

“Untuk status tersangka ini kurir ya,” pungkasnya. (Fiq)

Baca Juga :  Separuh Anggota DPRD OKU Sudah Diperiksa KPK, Sisanya Menyusul

Komentar