** Polres Tanjabbar Amankan 3 Kg Sabu dan 2 Orang Tersangka
HARIANRAKYAT.CO.ID – Kepolisian Resos Tanjung Jabung Barat (Polres Tanjabbar) Polda Jambi kembali berhasil mengamankan 2 (Dua) orang tersangka dan 3.000 Gram (3 Kg) narkotika jenis Sabu.
Keberhasilan tersebut diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Fadli, SH, SIK, SH saat Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (19/12/23).
Dalam keterangannya Kapolres mengatakan bahwa jajarannya berhasil mengamankan 2 orang terduga tersangka beserta 3 Kg narkotika jenis sabu dan 1,12 Gram (4 Butir) ekstasi.
Kejadian tersebut berawal dari laporan warga sekitar dengan kecurigaan 2 orang tersangka yang berasal dari daerah Riau.
“Berawal dari laporan warga pada Hari Minggu Tanggal 17 Desember 2023 kemarin sore, tim kita dari Satresnarkoba langsung menuju ke TKP. Saat ditemui, kedua tersangka tersebut tidak mengakui bahwa barang bawaan yang diduga Narkotika itu bukan miliknya,” ungkap Kapolres.
“Saat itu, posisi barang bawaan tersangka berupa tas ransel terkunci. Dan saat tim kita melakukan investigasi, keterangan tersangka pun hasilnya berubah-ubah,” lanjut Kapolres.
Komentar