Menurut pihak Polres OKU, bahwa pelaku penganiayaan tersebut terindikasi sebagai ODGJ. Sebab, saat diambil keterangan selalu berubah-ubah dan tidak nyambung.
“Perlu diketahui bahwa pelaku mempunyai seorang kakak laki-laki bernama Sulis, yang terindikasi ODGJ dengan dibuktikan adanya kartu kuning dari Rumah Sakit dr Erlandi Bahar Palembang,” pungkasnya. (EP)
Komentar