oleh

Seriusan!! 2 Oknum Komisioner Bawaslu OKU ‘Diseret’ ke DKPP RI

Adapun pelanggaran etik yang dilaporkan adalah, kejadian pada malam tanggal 3 Maret 2024 di Jalan Pancur Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Dimana pada malam itu, terjadi pertemuan antara 2 oknum komisoner Bawaslu OKU -FR dan AK- dengan peserta Pemilu dalam hal ini salah seorang Calon Legislatif (Caleg).

“Intinya, laporan ini adalah keberlanjutan dari dugaan suap Rp1,340 miliar yang diterima 2 oknum komisioner Bawaslu tersebut guna meloloskan Caleg dimaksud,” ungkap Mandau, sapaan singkat Muhammad Aldy Mandaura.   

Dalam laporannya, BP2SS OKU melampirkan alat bukti dan saksi yang diambil dari perangkat terkait, yang tentu saja keberlanjutan dari skandal suap Rp1,340 miliar.

“Ditambah lagi ada beberapa korban lain. Cuma memang masih dalam pendalaman. Tapi motifnya sama. Dimana ada caleg lain yang merasa tertipu dan mengadu ke kami,” beber dia lagi.

Baca Juga :  Cuma PAN Bisa Usung Cabup Tanpa Koalisi

Lebih lanjut Mandau menginformasikan, bahwa besok pihaknya akan merapat ke sekretariat PB HMI di Jakarta.

“Ada acara disana (PB HMI,red). Yang hadir kabarnya ada Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, termasuk salah satu Komisioner KPU RI Idham Kholik dan unsur lainnya. Kebetulan ada space untuk berdialog dengan mereka. Dan disitu pula kami akan sampaikan hal ini. Ini bukti keseriusan kami. Dan locus kami tetap soal etik,” sebutnya. (win)  

Komentar