Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun. (zone)
oleh Harian Rakyat2
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun. (zone)
Komentar