oleh

Bandar Sabu Digerebek Saat Tidur, BB-nya Disimpan Dalam Bantal Boneka

Satres Narkoba Polres OKU saat merilis hasil uangkap kasus ratusan gram narkotika jenis sabu, Jumat (15/9). Foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Satres Narkoba Polres OKU Timur (OKUT), kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang merasahkan di Desa Bantan Pelita, Kecamatan BP Peliung.

Dalam ungkap kasus narkotika ini, polisi berhasil menangkap satu bandar bernama Firnando (22).

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa (BB) 2 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 200 gram lebih senilai Rp150 juta, yang disembunyikan tersangka di dalam bantal boneka di kamar tidurnya.

Kapolres OKUT melalui Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis, membenarkan penangkapan terhadap bandar narkoba di Bantan Pelita tersebut.

Baca Juga :  Lagi!! KPK Panggil Pihak Swasta Usut Kasus OTT OKU, Bupati Juga?

Tersangka digerebek anggota Satres Narkoba Polres OKUT di rumahnya Desa Bantan Pelita pada Rabu 6 September 2023, sekitar pukul 07.10 WIB.

“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang didapat anggota kita, bahwa di Bantan Pelita ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba,” jelas AKP Ujang, Jumat (15/9).

Saat dilakukan penggerebekan, kata Kasat Narkoba, tersangka sedang sedang tertidur di dalam kamar bersama istri dan empat anaknya serta dua lansia pengasuh anak-anaknya.

Komentar