oleh

Terjebak, Pengedar Sabu Desa Lubuk Batang Tak Menyangka Pembelinya Ternyata Polisi

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Gegara jual sabu dengan anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli, pengedar di Desa Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Nofran Sandra (32), harus meringkuk di penjara.

Dia ditangkap saat hendak bertransaksi dengan anggota Satres Narkoba Polres OKU, di tepi sungai Desa Lubuk Batang, Jumat (5/1/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita badang bukti berupa dua paket sabu seberat 1,02 gram, 1 ball plastik klip kosong, 4 lembar uang pecahan Rp50 ribu, dan 1 unit ponsel.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasat Narkoba, Iptu Ferra Endeka membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

Baca Juga :  Dihantam Vixion Gegara Belok Mendadak, Pengendara Mio Luber

Iptu Ferra Endeka menjelaskan, ungkap kasus penyalahgunaan narkotika ini dilakukan oleh anggotanya yang melakukan under cover atau penyamaran sebagai pembeli.

“Anggota kita menyamar sebagai pembeli dan memesan dua paket narkotika jenis sabu kepada tersangka. Kemudian bertransaksi di tepi sungai di Desa Lubuk Batang,” jelasnya, Sabtu (6/1).

Komentar