oleh

Nyaris Tertangkap Saat Bobol Rumah Honorer, Sumarlin Sembunyi di Rumah Pacar

Sumarlin, buronan kasusu bobol rumah berhasil ditangkap Polsek Madang Suku I. Foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah berhasil melakukan pencurian dan menggasak barang-barang berharga di rumah korbannya hingga bernilai Rp20 juta, seorang buronan kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Sumarlin (29), warga Desa Ban-ban Rejo, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, akhirnya tertangkap polisi.

Petani ini digerebek anggota opsnal Polsek Madang Suku I, saat bersembunyi di rumah pacarnya Desa Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kebupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (16/11).

Selain pelaku, petugas Polsek Madang Suku I juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vario Nopol D 5486 ZEE, 1 HP merk xiaomi redmi 12C,  dan 1 baju lengan panjang yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga :  BB dari 79 Perkara Pidana Dimusnahkan

Kapolsek Madang Suku I, AKP Hisanul Baroya Syahputra SH menjelaskan, tersangka ditangkap lantaran melakukan pencurian di rumah korban atas nama Sukirno (44), karyawan honorer yang beralamat di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur pada Minggu 29 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 02.30 WIB.

Komentar