oleh

BPR Disemprit; Bayangkan! Dividennya Cuma Seuprit, Operasionalnya Segede Gaban alias Miliaran, Cacam..

Menurut Densi, pihaknya ingin mempertanyakan kejelasan kasus tersebut. Apakah ada sanksi bagi Direksi yang dianggap lalai menjalankan kewenangan.  

Baik Yudi maupun Densi, dalam ini mendesak jajaran Komisaris BPR untuk mengevaluasi kinerja Direksi. “Kalau memang terbukti adanya permainan terkait dugaan kasus Pinjaman Krida tidak sesuai dengan SOP yang ada. Tentunya hal ini harus dievaluasi oleh Komisaris, termasuk Direksi harus dievaluasi,” tegas keduanya.

Sementara itu, Direktur BPR Baturaja belum dapat ditemui. Wartawan portal ini hanya bisa menemui Rahma selaku Business Support Manager BPR Baturaja. Perihal dividen dan lainnya, kata dia, baiknya ditanyakan melalui surat.

Namun, terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan untuk pencairan dari BPR Baturaja dana fasilitas Krida talangan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) perjalanan dinas, menurut dia, sudah diselesaikan. Dan oknum pegawai yang bersangkutan, sudah diberi sanksi tegas.

Baca Juga :  Bahayakan Pengendara, Jalan Berlubang di Jembatan Ogan II Cuma Ditimbun Krokos

“Kasus tersebut sudah diselesaikan dan kreditnya juga sudah selesai, sedangkan yang memproses kredit tersebut sudah diberi sanksi. Terkait seperti apa SOP kami, itu sudah sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (red)

Komentar