Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga gembok beserta kuncinya dan uang tunai Rp 491.000, diduga hasil kejahatan.
“Rencananya setelah di BAP di Polsek Lubuk Raja, para pelaku dan barang bukti akan langsung diserahkan atau dilimpahkan ke Mapolres OKU guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(zone)
Komentar