“Seluruh aset Muhammadiyah itu menjadi milik Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Jika kemudian dia (aset,red) bertempat di cabang atau daerah, itu hanya bagian dari tata kelola saja. Nah, PDM Muhammadiyah di OKU disini hanya punya hak mengelola. Pada prinsipnya itu tadi, aset-aset itu dimiliki Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” jelas Marratu.
Sekali lagi Marratu Fachri menyampaikan, bahwa kepercayaan warga memberikan wakaf ini menjadi kebanggaan dan berkah tersendiri bagi Muhammadiyah OKU. Terutama untuk kepentingan dakwah dan kepentingan perserikatan Muhammadiyah.
“Ini amanah. Kalau kita kelola dengan benar, ini akan menjadi pembela kita di hari kiamat nanti. Dan kalau kita meninggal, ini akan jadi amal jariyah bagi kita semua. Terutama para pewakaf. Artinya, doa yang sama kita panjatkan untuk orang yang berwakaf. Dan mudah-mudahan kita kecipratan pahala yang akan terus mengalir,” harap dia.
Lebih lanjut Marratu menyebut, bahwa kedepan akan banyak warga/ masyarakat yang akan berwakaf kepada Muhammadiyah.
Komentar