HARIANRAKYAT.CO.ID – Penilaian warga terhadap Kejaksaan pada beberapa aspek pada umumnya cenderung negatif atau lebih banyak yang menilai negatif dibanding positif.
Hal ini terungkap dalam hasil survei opini publik nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan”.
Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1000 responden yang dipilih secara acak.
Dalam keterangan persnya, Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menyatakan “Penilaian yang paling negatif terkait dengan praktik suap. Dimana sekitar 59.persen warga menilai Jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap. Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26 persen. Sisanya, sekitar 15 persen, tidak dapat memberi penilaian.
Survei ini menemukan bahwa warga pada umumnya, 52 persen, menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Yang menilai bersih hanya 30 persen, dan sisanya 18 persen tidak dapat menjawab. Sekitar 49 persen warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independent, 34 persen. Yang tidak dapat menjawab 17 persen.
Deni Irvani menegaskan bahwa publik juga menilai buruk sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan Kejaksaan.
“Sekitar 45 persen warga menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan dengan baik. Yang menilai sudah berjalan dengan baik 35 persen, dan sekitar 20 persen tidak tahu/tidak dapat menjawab,” kata Deni.
Temuan ini konsisten dengan penilaian warga pada bagaimana kejaksaan menangani kasus di daerah. Sekitar 41 persen warga menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional. Yang menilai sudah ditangani dengan serius dan profesional 38 persen, dan sekitar 20 persen tidak tahu/tidak menjawab.
Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa sekitar 37 persen warga menilai laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan jaksa dan pegawai kejaksaan tidak diproses dengan baik oleh pihak kejaksaan. Yang menilai sudah diproses dengan baik 39 persen, dan yang tidak tahu/tidak menjawab 23 persen.
Menurut Deni, penilaian-penilaian ini berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan warga terhadap kejaksaan. (Rel)
Komentar