oleh

Vonis Ringan Oknum Bidan Bandar Sabu Berawal dari Berkas Limpahan Polres OKU

Di sisi lain, sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Wartawan portal ini sempat menghubungi AKP Syafarudin, selaku Kasie Humas Polres OKU via seluler sekira pukul 14.53 wib kemarin (6/7/22), untuk ijin konfirmasi kepada Kasat Narkoba maupun Kapolres.

Berselang beberapa menit kemudian, atau sekira pukul 15.22 wib, AKP Syafarudin mengirim jawaban via WA, bahwa hari ini (Kamis 7/7/22), Kasat Narkoba akan berkoordinasi dengan pihak terkait (staf Kejari). Setelah itu akan lapor ke Kapolres.

Dan dia pun memastikan, bahwa Kamis hari ini sudah ada jawaban. Tapi, sampai berita ini ditulis tidak ada kabar lanjutannya.

Baca Juga :  Separuh Anggota DPRD OKU Sudah Diperiksa KPK, Sisanya Menyusul

Pun demikian dengan Kasat Narkoba Polres OKU, AKP Ujang Abdul Aziz, yang juga berhasil dihubungi portal ini kemarin sekitar pukul 15.20 wib.

Saat itu, ia belum bisa memberi jawaban karena berdalih penyidik yang pegang berkas masih lepas dinas.

“Sabar dulu ya. Kami akan kumpulkan berkasnya dulu. P-21nya, P-19nya. Besok kemudian kami kasih saya jawaban,” katanya singkat.

Komentar