Juli 7, 2022Juli 7, 2022oleh Harian Rakyat Vonis Ringan Oknum Bidan Bandar Sabu Berawal dari Berkas Limpahan Polres OKU Harian Rakyat-Hukum Rakyat Namun, ditunggu sejak siang sampai menjelang malam ini, belum ada jawaban resmi dari pihaknya. (Joe/ Win) Laman sebelumnya Print 🖨 Halaman: 1 2 3 4 5Baca Juga : Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Sabu 24,28 Gram, Pengedar Muda Ditangkap Posting TerkaitKPK OTT di OKU, Kapolres: Benar! Kami Diminta Sediakan Ruang PemeriksaanKapolres OKU Tak Main-main, 2 Anggotanya yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat!2 Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Dapat BB dari Seniornya yang DidemosiHendak Mengelabui Polisi, Pengedar Ini Sembunyikan Sabu Dalam Mesin CuciBandar dan Kurir Pengedar Sabu di Baturaja Disikat PolisiDua Wanita Muda Jual ABG 15 Tahun Kepada Pria Hidung BelangTak Pulang dari Menjala Ikan, Kakek 79 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai OganNekat Jadi Bandar Sabu, Wanita Paruh Baya Berakhir di Jeruji BesiJangan LewatkanOknum Polisi Diduga Halangi Penjemputan Ayah Terlapor, Dilaporkan ke PropamPenjemputan Terlapor Kasus Ikan Patin GagalRodi ‘Diserang Balik’ Partner Bisnisnya: Sudah Ditipu, Dirugikan, Digugat Pula!Tak Pernah Terima Hasil Panen Ikan, Rodi Laporkan Rekan Bisnisnya ke PoldaMinta Bantu Notaris Pecah SHM, Ehh.. Malah Beralih Ke Orang LainPembunuh Nelayan Ditangkap Saat Bersembunyi di PompongHanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus SabuPolsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Sabu 24,28 Gram, Pengedar Muda Ditangkap
Komentar