Juli 7, 2022Juli 7, 2022oleh Harian Rakyat Vonis Ringan Oknum Bidan Bandar Sabu Berawal dari Berkas Limpahan Polres OKU Harian Rakyat-Hukum Rakyat Namun, ditunggu sejak siang sampai menjelang malam ini, belum ada jawaban resmi dari pihaknya. (Joe/ Win) Laman sebelumnya Print 🖨 Halaman: 1 2 3 4 5Baca Juga : Separuh Anggota DPRD OKU Sudah Diperiksa KPK, Sisanya Menyusul Posting TerkaitKPK OTT di OKU, Kapolres: Benar! Kami Diminta Sediakan Ruang PemeriksaanKapolres OKU Tak Main-main, 2 Anggotanya yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat!2 Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Dapat BB dari Seniornya yang DidemosiHendak Mengelabui Polisi, Pengedar Ini Sembunyikan Sabu Dalam Mesin CuciBandar dan Kurir Pengedar Sabu di Baturaja Disikat PolisiDua Wanita Muda Jual ABG 15 Tahun Kepada Pria Hidung BelangTak Pulang dari Menjala Ikan, Kakek 79 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai OganNekat Jadi Bandar Sabu, Wanita Paruh Baya Berakhir di Jeruji BesiJangan LewatkanAktivis Sumsel-Jakarta Desak KPK Segera Tersangkakan Bupati OKULagi, Bupati Teddy Diperiksa KPK Bareng 10 Orang LainnyaKPK Bawa Mahasiswi Usai Geledah Rumah di Lorong Kembar BaturajaAsnawi ‘Dihabisi’ Teman Sendiri di Rumahnya, Ngeri!!DPO Kasus Pembunuhan Tertangkap Curi Buah Sawit di OKUSatres Narkoba Polres OKU Dapat 1,3 Kg Ganja di Sarang Pengedar, Bonus 3 Kantong SabuSeparuh Anggota DPRD OKU Sudah Diperiksa KPK, Sisanya MenyusulBB dari 79 Perkara Pidana Dimusnahkan
Komentar