
HARIANRAKYAT.CO.ID – Ratusan massa dari eks KUD Minanga Ogan dan Relawan Anti Mafia Tanah, menggelar aksi di Kantor BPN Kabupaten OKU dan Kejaksaan Negeri.
Kedatangan massa dengan pengeras suara bertujuan untuk menentang praktik mafia tanah dan mafia hukum yang merajalela di daerah OKU.
Selain pengeras suara, ratusan massa tersebut menyampaikan aspirasinya melalui tulisan di spanduk “BPN OKU Sarang Mafia Tanah, Usut Tuntas Mafia Tanah”.
Dalam orasinya, massa meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri OKU untuk mengambil langkah konkrit dengan segera memanggil dan memeriksa oknum di BPN OKU dan KUD Minaga Ogan. Sebab dinilai telah melakukan praktik yang menyengsarakan masyarakat selama bertahun-tahun.
Banyak kasus penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen, dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Sehingga banyak keluarga yang kehilangan hak atas tanah yang telah diwarisi turun-temurun yang direbut dengan cara-cara tidak adil.
Komentar