oleh

Buronan Kasus Pencurian Besi Rel KA di Desa Durian Diringkus Team Singa Ogan

Tersangka Yum saat diamankan Team Singa Ogan.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Satu tahun lebih melakukan penyelidikan, akhirnya anggota Team Singa Ogan dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU, Ipda Omi, berhasil meringkus buronan kasus pencurian besi rel keret api di Dusun Durian, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

Pelakunya adalah Romli alias Yum (47), warga Dusun II, Desa Kedondong, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

Ditangkap saat berada di Desa Kartamulya, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Selasa (25/7), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

“Tersangka ditangkap lantaran melakukan pencurian 39 batang besi rel kereta api di Dusun Durian pada Sabtu 23 April 2022 yang lalu, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga :  BB dari 79 Perkara Pidana Dimusnahkan

Atas kejadian tersebut, pihak PT KAI mengalami kerugian 39 batang besi rel kereta api yang ditaksir mencapai Rp68 juta lebih, dan telah melaporkan kejadiannya ke Polres OKU.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.(zone)

Komentar